apa itu judicial review

2024-05-06


Disebutkan bahwa pemohon adalah pihak yang menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, yaitu perorangan Warga Negara Indonesia; kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan RI yang diatur dalam Undang-Undang; badan huku...

Yang Dapat Mengajukan Permohonan Judicial Review Berdasarkan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi ("UU 24/2003") , pihak yang merasa hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan akibat diberlakukannya suatu UU dapat mengajukan permohonan PUU terhadap UUD 1945 ke MK ( judicial review ...

Legislative review dan executive review adalah upaya yang dapat dilakukan untuk mengubah suatu undang-undang melalui lembaga legislatif atau lembaga eksekutif berdasarkan fungsi legislasi yang dimiliki oleh kedua lembaga tersebut sebagaimana yang diatur dalam konstitusi pada Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 Ayat (1) UUD 1945 dan UU 12/2011.

Apa Itu Judicial Review? Dilansir laman Indonesia.go.id, judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Siapa yang bisa mengajukan judicial review?

Apa Itu Judicial Review ? Pada dasarnya, judicial review merujuk pada wewenang pengadilan untuk meninjau dan memeriksa keabsahan undang-undang, peraturan, atau tindakan eksekutif yang bertentangan dengan konstitusi.

Pada dasarnya, Judicial Review adalah proses pengujian terhadap keabsahan undang-undang atau peraturan oleh lembaga yudikatif. Dalam konteks Indonesia, Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk melakukan Judicial Review terhadap undang-undang yang dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Judicial review atau hak uji materi adalah proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi oleh lembaga peradilan. Kewenangan judicial review diberikan kepada lembaga yudikatif sebagai kontrol bagi kekuasaan legislatif dan eksekutif yang berfungsi membuat undang-undang.

Judicial review atau hak uji materi merupakan proses pengujian peraturan perundang-undangan yang lebih rendah terhadap peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Dalam praktik, judicial review undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Istilah judicial review itu sendiri merupakan istilah khas hukum tata negara Amerika Serikat yang artinya wewenang lembaga pengadilan ↗ untuk membatalkan setiap tindakan pemerintahan yang bertentangan dengan konstitusi. [1] Judicial review merupakan mekanisme pengujian peraturan perundang-undangan tertentu oleh hakim.

Dalam hal ini, Judicial Review bersifat menguji secara a posteriori /represif. Sebaliknya, fokus utama dari judicial preview adalah menguji secara a priori/preventif. Maka yang menjadi sasaran dari judicial preview ini adalah sebuah rancangan undang-undang yang sudah selesai draftnya namun belum disahkan.

Peta Situs